bagaiman sebaiknya bersikaf

Secara Moral Harus Nonaktif
R Ferdian Andi R
Boediono-Sri Mulyani
(istimewa)

INILAH.COM, Jakarta – Pendekatan politik dan hukum untuk menonaktifkan Boediono dan Sri Mulyani dari jabatannya terkait pemeriksaan Century, sulit terpenuhi. Kecuali pertimbangan etis moral.

Hal ini tidak terlepas dari aturan dan UU tidak mengakomodasi pemikiran agar kedua pejabat negara tersebut non aktif. Namun secara etis-moral, sepatutnya kedua pejabat tersebut dapat mempertimbangkan untuk nonaktif sementara dari jabatannya.

Namun tak bisa dipungkiri, tuntutan dari berbagai pihak atas penonaktifan kedua pejabat tersebut tak begitu saja diabaikan. Meskipun, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto menggaransi kedua pejabat tersebut akan hadir jika diperiksa oleh Pansus Century.

“Kalau Presiden SBY sudah menyampaikan statement seperti itu, Menkopolkam memberikan garansi seperti itu, kenapa harus khawatir pansus,” tegasnya ditemui seusai pembukaan Konferensi Internasional Persaudaran Muslim Dunia di Jakata, Sabtu (19/12).

Menurut Djoko, Pansus bekerja sesuai dengan penugasan. Ia berharap Pansus Century bekerja fokus terhadap pengusutan kemana aliran dananya, dan siapa yang berbuat. “Fokus disitu saja,” tegas bekas Panglima TNI itu.

Sementara Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan sebaiknya secara moral Boediono maupun Sri Mulyani nonaktif dari posisinya. Menurut profesor politik Islam di UIN Syarif Hidayatullah tersebut, secara moral kedua pejabat tersebut harus nonaktif dari jabatannya.

“Karena keduanya di posisi kekuasaan, dikhawatirkan menggunakan posisinya untuk menggalang kekuatan,” tegasnya ditemui di gedung PBNU Jakarta, Sabtu (19/12).

Menurut Din, jika kedua pejabat tidak bersalah tentu tidak perlu takut dalam menghadapi proses pansus angket Century di DPR. Dalam kesempatan tersebut, Din menilai, pernyataan SBY terkait himbauan penonaktifan Boediono-Sri Mulyani. “Pernyataan SBY inkonsisten dan mendua,” tegasnya.

Sementara Ketua Umum PBNU A Hasyim Muzadi menyebutkan harus dicari jalan tengah atas persoalan yang terjadi terhadap Boediono dan Sri Mulyani terkait himbauan penonaktifan kedua pejabat.

“Kan aspirasi maunya jangan menggunakan kekuasaan untuk mengurangi efektifitas penyelidikan Pansus. Sementara perundang-undangan belum memungkinkan jika tanpa status terdakwa,” katanya.

Hasyim menegaskan perlu jalan tengah untuk mengakomodasi aspirasi publik namun juga terwadahi oleh UU. Pernyataan SBY terkait Boediono dan Sri Mulyani, dalam pandangan Hasyim, seharusnya mengakomodasi dua hal tersebut. “Jadi jalan tengahnya tergantung presiden. Kalau presiden ngatur ya bisa,” cetusnya. [habis/mdr]

tahun baru hijriyah mementum utk memahami al quraan

Sunday, 20 December 2009 06:42 PDF Print E-mail
Tahun baru Islam momentum tingkatkan kajian Al Quran
Warta Sumut
WASPADA ONLINE

MEDAN – Peringatan tahun baru Islam 1 Muharam 1431 Hijriyah, harus dapat dijadikan momentum bagi seluruh umat Islam, khususnya generasi muda, agar meningkatkan semangat untuk membaca dan mengkaji Al Quran.

“Peringatan 1 Muharam itu untuk membangkitkan kejayaan Islam,”  kata direktur pendidikan kader ulama, Majelis Ulama Indoatnesia (MUI) Sumut, Ramli Abdul Wahid, tadi malam.

Menurutnya, dengan memperbanyak pengkajian Al Quran itu, mampu mengembalikan kejayaan Islam. Dalam kitab suci Al Quran itu, juga terdapat berbagai ilmu  pengetahuan dan teknologi (iptek).

Dikatakn, dengan semangat umat Islam untuk mengkaji ilmu agama dan iptek yang terkandung di dalam Al Quran, diharapkan mampu menjadikan Islam terdepan dalam perkembangan dunia.

“Kitab suci Al Quran menjadikan suatu kemajuan untuk menciptakan  umat Islam terdepan dalam urusan dunia dan akhirat,” katanya.

Ramli berpendapat, nilai-nilai moral di kalangan generasi muda Islam, dewasa ini mulai mengalami kemerosotan, disebabkan semakin jauhnya umat muslim dari ajaran Islam dan mulai melupakan Al Quran.

Umat Islam,  saat ini sudah mulai larut dalam perkembangan kemajuan zaman yang tidak dibentengi dengan keimanan, sehingga membaca Al Quran hampir dilupakan oleh umat Islam.

Indonesia termasuk negara yang memiliki minat baca  tergolong rendah, dibandingkan dengan negara-negara berkembang.Terlebih minat untuk membaca dan mengkaji Al Quran juga sangat minim.

Dikatakan, kembali kepada Al Quran merupakan solusi cerdas, guna membangkitkan kejayaan Islam dan memperbaiki kebobrokan akhlak generasi muda dewasa ini.

“Kita harus dapat mengintropeksi diri, dan  sejauh mana posisi ketertinggalan kita, agar kita mau bergerak dan belajar lebih giat lagi,” katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Abdullahsyah, sebelumnya mengajak umat Islam, untuk memaknai Tahun Baru Hijriyah dengan memperbaiki diri dan meninggalkan segala sesuatu yang berdosa maupun tidak bermanfaat.

Tanpa memperbaiki diri dan meninggalkan perbuatan buruk atau kurang bermanfaat, maka nilai yang terkandung dalam pergantian tahun Islam itu tidak berarti sama sekali.
(dat04/ann)

https://burhanrawas.wordpress.com/wp-admin/index.phpsukses sejati?

APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN SUKSES ?

Apkah karena seseorang yang telah kaya raya ?Atau karena seseorang yang telah memperoleh deretan gelar akademis yang diperolehnya, atau seseorang yang telah memperoleh popularitas yang tinggi sehingga banyak orang yang mengelu-elukannya. Ternyata banyak orang kaya yang mati dalam kesendirianatau mati kesepian atau bahkan ada orang yang berilmu tinggi malah masuk bui karena memperdaya /menipu orang lain atau orang yang sudah terkenal akhirnya masuk penjara karena mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba atau mantan pejabat bahkan pejabat yang masih aktif dimasukkan kedalam penjara dll.

Berdasarkan Alqur’an seseorang dikatakn sukses itu yaituorang-orang yang makomnya sudah mencapai ketaqwaan dan keimanan murni dan mukhlis karena Allah seperti antara lain dijelaskan dalam Qur’an  “Ingatlah sesungguhnya wali=walinya Allah mereka tidak merasa khawatirmereka dan juga tidak pula merasa takut serta berduka cita.mereka itu beriman dan bertaqwa mereka dan bagi mereka kabar gembira didalam kehidupan duniadan juga kehidupan akhirat. Tidak ada pengingkaran /perobahan dari ayat-ayatnya Allah (pastiberlakunya ketetepanNya) Demikian itu keuntungan/ganjaran dari Allah yang maha besar” ( QS Yunus 62-64 )

Dari  tafsir ayat qur’an diatas maka orang dikatakan sukses memang harus memiliki kekayaan dan juga harus memliki ilmu pngetahuan yang luas. Permasalahannya bagaimana kekayaan dan pengetahuan itu betul-betul bermakna sehingga bisa menggiring orang yang memilikinya menjadi tenang dan nyaman sehingga tidak menjadi takut dan khawatir akan diinterogasi oleh pihak lain.Berdasarkan  hadist  rasulullah orang yang pintar/ cerdas yaitu orang yang selalu memikirkan bagaimana kehidupannya nanti setelah kehidupan dunia yang pana ini Sebagaimana firan Allah yang tertera pada qur’an yang  artinya BAHWA KEHIDUPAN DUNIA INI HANYALAH KEHIDUPAN SEMENTARA  dll. Apalagi dalam hadis lain dikatakan bahwa satu hari kehidupan akhirat = seribu tahun kehidupan dunia.

Agar pemahaman kita tentang keberhasilan itu betul-betul murni maka kita harus memahami dan meyakini ketentuan mutlak dari Allah dan Rassul sebagai pedoman bagi kita umat beragama islamkhususnya dan manusia secara umum. Tetapi sebagai makhluk Allah yang berpikir dan berakhlak mulia kewajiban pokok manusia selalu berikhtiar dan berdoa kepada Nya untuk memamfaatkan segala daya upaya untuk membarokahkan kurnia Allah yang telah diturunkan dimuka bumi ini yang juga harus sesuaidengan koridor yang ditetapkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, dengan selalu meningkatkan ilmu serta keterampilan yang terus=meneruskan kita tingkatkan sesuuai dengan perkembangan zaman.

Dengan demikian jika kita padukan pengetahuan, teknologi dan pengetahuan agama yangseimbang insya Allah derat ketaqwaan dan keterampilan dunia akhirat akan tercapai dan ketaqwaan dan keimanan yang murni akan kita raih degan baik .

Keuntungan orang bertakwa dan beriman berdasarkan Alquran dan Alhadis  al :

ü  Sesungguhnya org org yg bertakwa mendapatkan kemenangan{An Naba 31]

ü  Barang siapa yg bertakwa kepada Allah maka allah akan menunjukkan jalan keluar [At talak 2]

ü  Dan Allah memberi rezki kepada mereka(bertaqwa) dari arah yang tidak disangka-sangka   (at thalak ayat 3)

ü  Dan barang siapa yangberiman dan bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan memudahkan segala urusannya. (at thalak ayat 4)

ü  Barang siapa yang bertaqwa pada Allah, niscaya Dia Allah akan menghapus segala kesalahan –kesalahannya dan akanmelipat gandakan pahala untuknya

(at thalak ayat 5)

 

 

sumber daya

a. Pengertian Sumberdaya Ekonomi
Potensi sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi daerah pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki oleh daerah baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayah.
Potensi sumberdaya ekonomi khususnya sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) pada prinsipnya dapat dikategorikan menjadi 3 bagian, meliputi : a. sumberdaya alam yang tidak pernah habis (renewable-perpetual resources). Jenis sumberdaya alam yang masuk kategori ini selalu tersedia sepanjang waktu, dan dapat dimanfaatkan oleh manusia. Contohnya : lahan pertanian, sinar matahari, angin, gelombang laut (tergolong sebagai sumberdaya energi) dan sebagainya. Pemanfaatan jenis sumberdaya alam seperti ini pada dasarnya dapat dieksploitasi sesuai dengan tingkat kebutuhan manusia sepanjang masa. Sumberdaya ini secara umum bersifat permanen, namun demikian jenis sumberdaya ini tidak dapat diproduksi oleh manusia.
Sehubungan dengan itu, tingkat ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada sumberdaya alam lain. Misalnya, penggunaan energi sinar matahari, panas bumi, atau gelombang laut termasuk angin, akan dapat mengurangi ketergantungan manusia terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui. b. sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui (non-renewable or exhaustible resources). Jenis sumberdaya ini pada dasarnya meliputi sumberdaya alam yang mensuplai energi seperti minyak, gas alam, uranium, batubara serta mineral yang non energi seperti misalnya : tembaga, nikel, aluminium dan lain-lain
Sumberdaya alam jenis ini adalah sumberdaya alam dalam jumlah yang tetap berupa deposit mineral (mineral deposits) diberbagai tempat dimuka bumi. Sumberdaya alam jenis ini bisa habis baik karena sifatnya yang tidak bisa diganti oleh proses alam maupun karena proses penggantian alamiahnya berjalan lebih lamban dari jumlah pemanfaatannya. c. sumberdaya alam yang potensial untuk diperbarui (potentially renewable resources). Kategori sumberdaya alam ini tergolong sumberdaya alam yang bisa habis dalam jangka pendek jika digunakan dan dicemari secara cepat, namun demikian lambat laun akan dapat diganti melalui proses alamiah misalnya ; pohon-pohon di hutan, rumput di padang rumput, deposit air tanah, udara segar dan lain-lain (lihat : Yakin, 1997 dan Soeparmoko, 1997).
Sumberdaya alam ini keberadaannya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam kerangka untuk mendorong, mempercepat dan menunjang proses pembangunan wilayah (daerah). Namun demikian penting untuk diperhatikan aspek ketersediaan termasuk daya dukungnya terhadap mobilitas pembangunan daerah, karena apabila sumberdaya alam dengan 3 kategori ini dimanfaatkan dengan tidak bijaksana dan arif maka sudah barang tentu stagnasi dan kemunduran dinamika pembangunan ekonomi wilayah akan semakin cepat menjelma atau merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan.
Disamping komponen sumberdaya alam, pada saat ini peranan sumberdaya manusia (human resources) dalam konteks kegiatan pembangunan ekonomi termasuk pembangunan ekonomi daerah (wilayah) semakin signifikan. Faktor sumberdaya manusia ini telah menghadirkan suatu proses pemikiran baru dalam telaah teori-teori pembangunan ekonomi, yang menempatkan sumberdaya manusia sebagai poros utama pembangunan ekonomi baik dalam skala global, nasional maupun daerah. Strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada pengembangan sumberdaya manusia (human resources development) dianggap sangat relevan dan cocok dengan kondisi dan karakter pembangunan ekonomi terutama di negara-negara berkembang sejak era 80-an. Strategi pembangunan ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang pakar perencanaan pembangunan ekonomi berkebangsaan Pakistan yang bernama Mahbub Ul Haq yang pada saat itu menjadi konsultan Utama United Nation Development Programme (UNDP). Mahbub Ul Haq berpendapat bahwa pengembangan sumberdaya manusia harus dijadikan landasan utama dalam kebijakan pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, dan hal ini dianggap penting mengingat ketertinggalan negara-negara berkembang terhadap negara-negara industri maju dalam tingkat kesejahteraan ekonomi seperti kualitas dan standar hidup hanya akan dapat diperkecil manakala terjadi peningkatan yang sangat signifikan dalam pengembangan kualitas sumberdaya manusia.
Dari pola pemikiran seperti diatas maka takaran peranan sumberdaya manusia dalam proses pembangunan ekonomi dalam konteks untuk mengurangi kesenjangan pembangunan ekonomi pada dasarnya harus dilihat dari aspek peningkatan kualitasnya. Dengan kualitas sumberdaya manusia yang semakin meningkat, akan dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi sekaligus sebagai modal dasar untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Bagi kebayakan negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya sudah tergolong lebih maju, produktivitas sumberdaya manusia secara teknis telah dijadikan sebagai instrumen terpenting untuk mempertahankan pencapaian laju pertumbuhan ekonomi, sekaligus dalam upaya untuk memperkuat basis struktural perekonomiannya. Dalam era globalisasi, kualitas sumberdaya manusia yang handal akan sangat membantu suatu negara untuk memenangkan kompetisi atau persaingan dalam perekonomian global sekaligus dapat menjaga eksistensi negara tersebut dalam percaturan dan dinamika perekonomian dunia yang semakin kompetitif.

b. Peranan Sumberdaya Ekonomi Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.
Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumberdaya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
Dengan pola analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan, dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan sosok yang semakin mengkhawatirkan.
Sebagai ilustrasi, berikut ini dikutip pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti tentang dinamika otonomi daerah : “.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Kenyataan paradoksal tersebut tentunya ada penyebabnya, antara lain karena lemahnya pengelolaan manajemen sumberdaya alam serta penguasaan oleh segelintir orang yang rakus. Seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, termasuk kewenangan di daerah otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan pertambangan, kawasan pelabuhan dan lain sebagainya yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999). Bagaimana menggunakan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat banyak akan sangat tergantung pada kemauan politik (political will) dan tindakan politik (political action) dari pemerintahan daerah”. (Wasistiono, 2003)

Sumber Bacaan:

  • Hadi, Setia dan Anwar Effendi, 1996, “Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan”. Prisma. No. Khusus 25 Tahun (1971-1996) Tahun XXV. 1996
  • Suparmoko. 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis).. BPFE-UGM. Yogyakarta
  • Wasistiono, Sadu. 2003. Kapita Selekta Manajemen Pemerintahan Daerah. Penerbit Fokus Media. Bandung.
  • Yakin Addinul. 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Penerbit Akademika Pressindo. Cetakan Pertama. Jakarta

Ekonomi islam

usaha secara islam sangat diharuskan/diwajibkan bagi setiap umat manusia karena untuk memperoleh keridhoan Allah yang berdasarkan al quran n hadist rasulullah. Oleh karena itu sebagai hambaNya kita harus mencari penghidupan yang sesuai dengan ketentuan Allah dan rasul disamping kewajiuban mutlak kita untuk mengabdi atau menyembah Allah ( TIDAKLAH DICIPTAKAN JIN DAN MANUSIA DIMUKA BUMI INI KLECUALI UNTUK MENYEMBAH PADA ALLAH, QUR’AN ). Antara lain dalam berdagang kita tidak boleh menipu kualitas barang, mengecoh timbangan penjualan satu barang dengan dua harga(karena termasuk riba) serta sistem pinjan meminjam uang dengan bunga dll.